Kilasriau.com, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital bagi insan pers dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers dalam menghadapi transformasi dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema "27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat".
Afriansyah menyampaikan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan manusia. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional jurnalistik.
"Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis," ujar Afriansyah.