Kilasriau.com – Persoalan konflik agraria yang masih membayangi kehidupan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi perhatian serius Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Aisyah, saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Riau II.
Dalam pertemuan tersebut, Siti Aisyah menerima berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait persoalan penguasaan lahan, tumpang tindih dokumen pertanahan dengan penetapan kawasan hutan, hingga dugaan pengambilalihan lahan perkebunan yang selama ini dikelola warga.
Sejumlah masyarakat menyampaikan bahwa lahan yang telah mereka kuasai dan garap secara turun-temurun, bahkan sebagian telah dilengkapi dokumen seperti sertifikat, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), maupun Surat Keterangan Tanah (SKT), justru menghadapi persoalan setelah munculnya klaim atau penetapan kawasan tertentu.
Situasi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. Tidak hanya menyangkut kepemilikan dan penguasaan tanah, persoalan itu juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga yang sebagian besar menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian dan perkebunan.
Siti Aisyah menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda bertemu masyarakat, melainkan menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga dan memperjuangkan penyelesaiannya melalui jalur kelembagaan.