Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja dan Aparatur Desa, Pemkab Indragiri Hilir dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Koordinasi Khusus

Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja dan Aparatur Desa, Pemkab Indragiri Hilir dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Koordinasi Khusus

Kilasriau.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, 14 Oktober 2026. 

Pertemuan yang dilangsungkan di kantor DPMD Indragiri Hilir ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Yuliargo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir,  Wahyu Wibowo, serta Kabid Disnaker,  Bazarudin, dan turut diikuti oleh seluruh Kepala Bidang serta Staf Fungsional di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

Rakor ini diselenggarakan guna memperkuat jaminan sosial bagi aparatur desa serta masyarakat pekerja rentan di Indragiri Hilir melalui langkah-langkah koordinatif yang terstruktur.

Dalam pembahasan mengenai kepesertaan, terungkap bahwa seluruh Kepala dan Perangkat Desa sebenarnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun masih terdapat beberapa desa yang belum menyelesaikan pembayaran iuran hingga bulan Oktober 2026. 

Menanggapi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan membuat surat resmi kepada Dinas PMD yang memuat daftar desa dengan status pembayaran iuran terakhir, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas PMD dengan menyurati pihak desa agar segera melunasi iuran tersebut.