Kilasriau.com – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan dinas tetap berjalan secara kondusif dan profesional.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya dinamika hukum yang melibatkan pejabat di internal instansi tersebut.
Kepala DKUPP Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, menyampaikan bahwa pihak dinas sepenuhnya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir. Dinas juga memastikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Fokus utama kami saat ini adalah menjaga iklim kerja di internal kantor agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh staf. Kami memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Trio Beni dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Terkait langkah administratif kedinasan dan status kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan, Kepala Dinas menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pimpinan daerah.