Kilasriau.com - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, polisi berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran sabu dengan total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari 5 kilogram.
Dua pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Inhil dan Polsek Kateman pada 30 September dan 25 Oktober 2026. Operasi menyasar dugaan peredaran narkotika di kawasan perairan hingga permukiman masyarakat.
Pengungkapan pertama dilakukan Satresnarkoba Polres Inhil pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di perairan Sungai Guntung, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (40) dan Z (52) di atas Kapal Layar Motor (KLM) Mega Indah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 3.174 gram atau sekitar 3,17 kilogram.