Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian

Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian

Kilasriau.com, RENGAT — Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak pekerja. Namun, di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, mewujudkan hunian yang layak sering kali menjadi tantangan tersendiri. Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendekatkan akses pembiayaan perumahan kepada peserta yang memenuhi persyaratan.

Untuk meningkatkan pemahaman mengenai fasilitas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Rengat menggelar Pekan MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan secara daring melalui Zoom pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diikuti Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rengat Andy Syahputra beserta staf, serta perwakilan sejumlah perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi perusahaan untuk memperoleh informasi mengenai manfaat layanan tambahan perumahan, persyaratan peserta, serta mekanisme pemanfaatannya. Melalui sosialisasi ini, perusahaan diharapkan dapat meneruskan informasi kepada pekerjanya sehingga semakin banyak peserta mengetahui adanya fasilitas yang dapat membantu mewujudkan kebutuhan hunian.

Program MLT Perumahan merupakan fasilitas tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan, dengan skema pembiayaan yang mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta fasilitas pembiayaan renovasi rumah sesuai ketentuan program.

Ketersediaan informasi mengenai fasilitas tersebut menjadi penting agar pekerja dapat mempertimbangkan pilihan pembiayaan secara lebih terencana, sesuai kemampuan finansial dan kebutuhan keluarga.