UMKM Kampung Pulau Tak Hanya Kejar Untung, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pelaku Usaha Lindungi Masa Depan

UMKM Kampung Pulau Tak Hanya Kejar Untung, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pelaku Usaha Lindungi Masa Depan

Kilasriau.com, RENGAT — Menjalankan usaha kecil bukan berarti bebas dari risiko pekerjaan. Pedagang, pemilik usaha rumahan, hingga pelaku UMKM tetap menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kehilangan pencari nafkah yang dapat berdampak pada keberlangsungan usaha serta ekonomi keluarga.

Kesadaran inilah yang menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJamsostek bagi Segmen Bukan Penerima Upah (BPU) kepada UMKM Kampung Pulau, Rengat, pada Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut melibatkan Nenen Adriana, Pendamping Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi ini menjadi kesempatan untuk mendekatkan informasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM, sekaligus mendukung pengembangan usaha agar semakin berkembang dan berdaya saing.

Bagi pelaku UMKM, keberlangsungan usaha sangat bergantung pada kemampuan pemilik dan pekerjanya untuk terus beraktivitas. Ketika risiko pekerjaan terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat memengaruhi pendapatan dan kebutuhan keluarga.

Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri atau BPU, termasuk manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).