Kilasriau.com, TELUKKUANTAN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) mendesak Bupati Kuantan Singingi segera mengambil langkah konkret dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah.
Mahasiswa menyoroti empat persoalan utama, yakni kejelasan aset daerah dan kendaraan dinas DPRD, evaluasi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), perubahan pendapatan dan belanja APBD 2026, serta keprihatinan terhadap persoalan hukum yang melibatkan empat pemimpin Kuansing.
Sorotan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa UNIKS, Risno, bersama Wakil Presiden Mahasiswa Muhammad Ahim, Sekretaris Jenderal Arif Setiawan, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ihsan Syamartha kepada awak media.
Perhatian mahasiswa muncul setelah berbagai pemberitaan mengenai tata kelola pemerintahan Kuansing ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial. Pemberitaan tersebut antara lain berkaitan dengan pernyataan anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita, S.E., M.M., yang menyoroti persoalan aset daerah, kendaraan dinas, anggaran Sekretariat DPRD, PJLP, dan penggunaan APBD, serta pandangan tokoh masyarakat Kuansing mengenai berbagai persoalan yang berkembang.
Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan berdasarkan data, melakukan evaluasi, dan memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.