Kilasriau.com, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK), H Ikbal Sayuti, menegaskan bahwa PP GPK tetap tegak lurus terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ikbal menegaskan, sikap resmi organisasi harus merujuk pada keputusan Muktamar X PPP. Karena itu, pernyataan kader yang dinilai tidak sejalan dengan keputusan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai sikap resmi PP GPK.
“GPK tegak lurus kepada DPP PPP yang telah disahkan melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Jika ada kader GPK yang menyampaikan pernyataan di media dan tidak sejalan dengan sikap organisasi, itu merupakan pernyataan pribadi, bukan pernyataan PP GPK,” tegas Ikbal Sayuti, Selasa (27/10/2026).
Ia menyebut, sikap PP GPK berpedoman pada hasil Muktamar X PPP sesuai keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025.
Menurut Ikbal, seluruh kader harus memahami posisi organisasi dan tidak menyampaikan pernyataan dengan mengatasnamakan GPK apabila tidak mencerminkan sikap resmi pimpinan pusat.