Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas

Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas

Kilasriau.com - naPengelolaan dan pemanenan kelapa sawit di lahan eks PT Agro Sarimas di wilayah Bayas, khususnya Lahan di Desa Pancuran dan Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan selisih luas lahan yang dipanen.

Berdasarkan informasi yang diterima Media Purna Polri dari narasumber berinisial N pada 20 Oktober 2026, luas lahan yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai 1.680 hektare. Sementara itu, luas lahan yang disebut seharusnya dipanen oleh KSO PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sekitar 1.413 hektare.

Dengan demikian, terdapat dugaan selisih sekitar 267 hektare yang menurut keterangan narasumber diklaim masyarakat sebagai lahan milik mereka atau lahan plasma bersertifikat.

Rinciannya, sekitar 107 hektare berada di Desa Pancuran dan disebut berkaitan dengan sekitar 50 sertifikat tanah masyarakat. Sementara itu, sekitar 160 hektare lainnya berada di Desa Sencalang.

Informasi tersebut juga dikaitkan dengan Berita Acara Klarifikasi Ulang tertanggal 23 Desember 2025 oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun, data mengenai luas lahan, status kepemilikan, serta dasar pengelolaannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.