Pengerjaan RTLH Berlanjut, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Rumah Warga

Pengerjaan RTLH Berlanjut, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Rumah Warga

Kilasriau.com – Rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Selasa (27/10/2026). 

Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian masyarakat melalui perbaikan rumah sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Pembangunan RTLH menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan tempat tinggal yang layak. Perbaikan rumah diharapkan dapat mendukung kenyamanan keluarga dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kebutuhan perbaikan. Dukungan personel Satgas TMMD bersama pihak terkait menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih baik.

Rusmawati, salah satu warga penerima manfaat RTLH, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan melalui program TMMD.