Kilasriau.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan konvensional, serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi jalan raya yang aman dan tertib.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujarnya.