Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

Kilasriau.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti diperkirakan mencapai 2 kilogram. Tiga pria diamankan dalam serangkaian operasi di Kecamatan Kateman, Minggu (25/10/2026).

Menariknya, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan terduga pengedar di lapangan. Polisi terus melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan dua kemasan besar berisi kristal putih yang diduga sabu di sebuah rumah kontrakan.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R alias A (40), I alias K (50), dan E alias J (44). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menelusuri sejumlah petunjuk yang diperoleh selama penyelidikan.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman.