Kilasriau.com, Jakarta – Pemerintah Jepang akan menerapkan sistem pemagangan baru melalui Employment for Skill Development Program (ESDP) mulai April 2027.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memperkuat kesiapan peserta pemagangan ke Jepang agar dapat memenuhi kebutuhan keterampilan, bahasa, budaya, dan adaptasi terhadap lingkungan kerja di Jepang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menerima audiensi Executive Chairman International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Hitoshi Kanamori, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
"Kami mencermati perubahan sistem tersebut yang perlu diantisipasi melalui persiapan terencana agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti program dengan kompetensi yang sesuai dan memperoleh pelindungan selama berada di Jepang," kata Menaker.
Dalam audiensi tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kemnaker, IM Japan, perusahaan penerima, dan pihak terkait di kedua negara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mempersiapkan mekanisme pelaksanaan program serta memastikan keberlanjutan kerja sama dalam masa transisi menuju sistem baru.