Kilasriau.com, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Model ini dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja hingga fasilitasi penempatan kerja.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Yassierli menegaskan bahwa pelatihan vokasi perlu berorientasi pada penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, bukan sekadar mengejar jumlah peserta yang dilatih.
“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya,” ujar Yassierli.
Untuk mendukung integrasi tersebut, Kemnaker memaparkan konsep KEK Skills Ecosystem, yakni model kolaborasi yang melibatkan pengelola KEK, perusahaan di kawasan, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau lembaga vokasi, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, serta inkubator usaha. Kolaborasi ini dirancang agar pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri dan kompetensi peserta dinilai berdasarkan standar yang berlaku.