Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kateman Gelar KRYD Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kateman Gelar KRYD Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP

Kilasriau.com, KATEMAN – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kateman bersama TNI, pemerintah kecamatan, Satpol PP dan media melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di wilayah Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (21/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., didampingi Camat Kateman Akapriadi, S.H., perwakilan Danramil 06 Kateman Sertu Edi Dzalukhu, Panit Opsnal Reskrim Ipda Agus Tito Tampubaolon, S.H., serta perwakilan media Kecamatan Kateman, Sulaiman.

Sebanyak kurang lebih 15 personel gabungan dari Polsek Kateman, Koramil 06 Kateman dan Satpol PP turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas menyasar tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, tindak asusila, serta aktivitas pendatang, yakni KTV Family Puri Hotel di Jalan Tanjung Rambe, Kafe Rajawali atau Kafe Suding di Jalan Gajah Mada, serta kos-kosan di kawasan Pinggir Laut, ujung Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja.

Di lokasi tempat hiburan, petugas melakukan pemeriksaan identitas karyawan dan pengunjung, pemeriksaan badan secara humanis, serta pengecekan area kafe. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar bersama-sama menjaga keamanan serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun miras ilegal.