Hari Santri 2026 di Tengah Kabut Asap, Mafirion: Jangan Berhenti pada Seremoni, Rakyat Butuh Aksi Nyata

Hari Santri 2026 di Tengah Kabut Asap, Mafirion: Jangan Berhenti pada Seremoni, Rakyat Butuh Aksi Nyata
foto: H. Mafirion Syamsuddin Rogo, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Riau II/ist. (doc. kilasriau.com)

PEKANBARU (KILASRIAU.COM) — Hari Santri Nasional (HSN) 2026 semestinya tidak berhenti sebagai perayaan simbolik yang meriah di atas panggung, sementara masyarakat masih berhadapan dengan persoalan lingkungan dan ancaman kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah kabut asap yang menyelimuti Riau dan sejumlah wilayah lainnya, makna pengabdian santri justru diuji melalui keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pertolongan. Ahad (18/10/2026).

Pesan itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion Syamsuddin Rogo. Ia mengingatkan bahwa peringatan Hari Santri harus menjadi momentum untuk menerjemahkan nilai keagamaan menjadi tindakan sosial yang nyata, bukan sekadar rangkaian pidato, seremoni, dan pernyataan kepedulian.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, dijadwalkan memimpin Apel Hari Santri Nasional ke-XII di Pondok Pesantren Darul El Hikmah, Simpang Baru, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada 22 Oktober 2026.

Agenda tersebut menempatkan Pekanbaru sebagai lokasi kegiatan nasional di tengah persoalan karhutla yang terus menjadi perhatian masyarakat Riau. Bagi Mafirion, situasi ini seharusnya menjadi pengingat bahwa perayaan keagamaan dan tanggung jawab kemanusiaan tidak boleh berjalan di dua jalur yang terpisah.

“Hari Santri memang menjadi pestanya para santri. Namun, ketika masyarakat sedang menghadapi bencana, kepedulian tidak bisa ditawar. Inilah saatnya semangat pengabdian santri diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya teori atau seremoni,” kata Mafirion.

Hari Santri memiliki landasan historis yang kuat dalam perjalanan bangsa. Santri dan pesantren merupakan bagian dari sejarah perjuangan, pendidikan, pembentukan karakter, serta penguatan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Namun, penghormatan terhadap sejarah tidak cukup dilakukan melalui peringatan tahunan. Nilai-nilai yang diwariskan harus tetap relevan ketika masyarakat menghadapi persoalan konkret, termasuk bencana lingkungan yang mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Di sinilah, menurut Mafirion, makna pengabdian perlu dibuktikan.

Kemegahan acara dapat menunjukkan besarnya penghormatan terhadap tradisi, tetapi manfaat sosial menjadi ukuran penting untuk melihat sejauh mana nilai-nilai yang dirayakan benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Santri, dengan demikian, tidak semestinya hanya menjadi ruang konsolidasi internal komunitas pesantren. Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas solidaritas sosial, menggerakkan kepedulian terhadap kelompok rentan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan.

“Bagi kami, Hari Santri bukan hanya tentang merayakan sejarah dan kontribusi santri bagi bangsa. Lebih dari itu, Hari Santri harus menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara diwujudkan dengan membantu sesama, melindungi lingkungan, serta hadir ketika rakyat membutuhkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan satu prinsip mendasar: keberagamaan tidak hanya tercermin dalam simbol dan ritual, tetapi juga dalam kesanggupan merespons penderitaan manusia.

Persoalan karhutla di Riau tidak dapat dipandang sebatas gangguan jarak pandang atau hambatan terhadap mobilitas masyarakat. Kabut asap juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan polusi udara.

Dampaknya dapat merembet ke sektor pendidikan, pekerjaan, transportasi, dan kehidupan sosial. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat menghadapi risiko yang tidak selalu dapat mereka kendalikan sendiri.

Karena itu, kepedulian terhadap warga terdampak tidak cukup diwujudkan melalui imbauan moral. Diperlukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan, mulai dari penyebaran informasi mengenai risiko paparan asap, edukasi perlindungan kesehatan, hingga bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada saat yang sama, penanganan karhutla tetap membutuhkan langkah pencegahan, penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, serta koordinasi pemerintah dan instansi terkait.

Mafirion mendorong agar momentum HSN 2026 turut memperkuat gerakan konkret untuk membantu masyarakat terdampak, meningkatkan kesadaran mengenai bahaya asap, dan menumbuhkan budaya menjaga lingkungan.

Pesantren dan komunitas santri, menurutnya, mempunyai potensi untuk mengambil bagian melalui pendidikan lingkungan, aksi sosial, dan penguatan semangat gotong royong.

Mafirion menilai, pesantren memiliki modal sosial yang penting dalam menggerakkan masyarakat. Nilai keagamaan, jaringan komunitas, dan tradisi gotong royong dapat menjadi kekuatan untuk membangun kepedulian yang melampaui lingkungan internal pesantren.

Peran tersebut tidak harus selalu diwujudkan melalui kegiatan berskala besar. Edukasi kepada masyarakat, pendampingan warga rentan, kampanye pencegahan kebakaran, serta kegiatan pelestarian lingkungan dapat menjadi bagian dari pengabdian sosial yang berkelanjutan.

“Pesantren memiliki kekuatan nilai, jaringan, dan semangat gotong royong. Semua itu bisa menjadi modal untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan lingkungan. Santri tidak cukup hanya memahami ajaran tentang menjaga alam, tetapi juga harus mengambil bagian dalam praktik nyata,” katanya.

Pandangan itu sekaligus memperluas pemaknaan peran santri di tengah perubahan sosial. Santri tidak hanya diposisikan sebagai penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat sipil yang dapat berkontribusi dalam menjawab persoalan kemanusiaan dan lingkungan.

Meski demikian, keterlibatan komunitas santri tidak menggantikan kewajiban pemerintah dan lembaga berwenang dalam melindungi masyarakat, mencegah kebakaran, serta menangani sumber persoalan karhutla.

Solidaritas sosial dan tanggung jawab kelembagaan justru perlu berjalan beriringan agar penanganan bencana tidak hanya mengandalkan kepedulian sukarela masyarakat.

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Gus Muhaimin dijadwalkan memimpin apel nasional di Pekanbaru. Dalam konteks tersebut, pesan mengenai pemberdayaan masyarakat juga bersinggungan dengan persoalan perlindungan kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan hidup.

Mafirion menegaskan bahwa masyarakat yang berdaya bukan semata-mata masyarakat yang memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Masyarakat juga harus memperoleh perlindungan dari risiko yang mengancam kehidupan dan kemampuan untuk menjalankan aktivitas secara aman.

Karhutla memperlihatkan bahwa kesejahteraan dan lingkungan tidak dapat dipisahkan. Ketika asap mengganggu kesehatan dan aktivitas warga, dampaknya tidak berhenti pada persoalan ekologis, tetapi turut menyentuh dimensi sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, kepedulian terhadap korban bencana dan upaya menjaga lingkungan merupakan bagian penting dari pemberdayaan masyarakat.

Peringatan Hari Santri dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran tersebut, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pesantren, organisasi kemasyarakatan, dan warga.

Mafirion berharap, pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Pekanbaru memperkuat pesan bahwa santri harus selalu hadir bersama masyarakat, termasuk ketika warga menghadapi bencana.

Ia menegaskan bahwa kemeriahan peringatan tetap penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan kontribusi santri. Namun, nilai sebuah peringatan tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya acara, banyaknya peserta, atau rangkaian kegiatan yang terselenggara.

Hal yang tidak kalah penting ialah apakah momentum tersebut mampu menumbuhkan kepedulian, memperkuat solidaritas, dan mendorong tindakan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Komitmen Gus Muhaimin dan PKB jelas, Hari Santri harus menjadi perayaan yang membanggakan, sekaligus momentum untuk memperkuat keberpihakan kepada rakyat. Ketika ada masyarakat yang kesulitan akibat karhutla, kita tidak boleh hanya berbicara tentang kepedulian. Kita harus hadir, bergerak, dan memberikan bantuan nyata,” tutup Mafirion.

Pada akhirnya, Hari Santri Nasional tidak hanya berbicara tentang warisan masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab pada masa kini.

Di tengah ancaman karhutla, pesan mengenai pengabdian memperoleh makna yang lebih konkret: melindungi sesama, menjaga lingkungan, dan memastikan bahwa masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan tidak dibiarkan berjuang sendirian.

Sebab, nilai pengabdian tidak diukur dari seberapa lantang ia diucapkan dalam sebuah upacara, melainkan dari seberapa nyata ia diwujudkan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.*(ald)