Kilasriau.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Syamsuddin Rogo, menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, keterbatasan petugas pengamanan, serta kondisi bangunan yang memerlukan perhatian serius.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungannya, Lapas Tembilahan memiliki kapasitas ideal untuk 215 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 1.067 warga binaan. Jumlah tersebut hampir lima kali lipat dari kapasitas yang tersedia.
“Dengan kapasitas hanya 215 orang, tetapi dihuni 1.067 warga binaan, kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius. Persoalannya bukan hanya menyangkut ketersediaan ruang hunian, tetapi juga kemampuan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan, pembinaan, dan pelayanan secara optimal,” ujar Mafirion.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin menantang karena Lapas Tembilahan hanya memiliki 68 pegawai, termasuk pegawai yang bertugas di bidang administrasi. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga pada satu waktu sangat terbatas, yakni enam orang pada sif tertentu dan delapan orang pada malam hari.
Dengan sistem kerja delapan jam yang dibagi dalam empat regu jaga, keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan pengawasan dan pengamanan berjalan secara efektif.