Kilasriau.com - Tantangan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, kepada Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya mulai mendapat respons melalui langkah penegakan hukum di lapangan.
Kali ini, jajaran Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Riau.
Pria berinisial S alias U (27), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan polisi di kediamannya, Jalan R. Ali Haji, Kelurahan Pulau Kijang, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 11 paket diduga sabu yang terdiri atas satu paket sedang dan 10 paket kecil dengan berat kotor keseluruhan 2,19 gram.
Barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah kotak berwarna biru yang disembunyikan di area kandang ayam di rumah terduga pelaku.