Bupati Herman Tekankan Penanganan Narkoba, Kejari Inhil Siapkan Layanan Antar Barang Bukti

Bupati Herman Tekankan Penanganan Narkoba, Kejari Inhil Siapkan Layanan Antar Barang Bukti

Kilasriau.com – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (14/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Herman menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menangani penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda.

Menurutnya, penanganan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada pihak terkait apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui penanganan yang tepat, termasuk layanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai kebutuhan.

“Kita semua harus berperan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Johannes Harysuandy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya memusnahkan barang bukti dari 70 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah untuk periode April hingga Agustus 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan total berat sekitar 600 gram, telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa parang, kurma, serta pakaian korban dalam perkara pemerkosaan. Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti.