Kilasriau.com - Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti Herman, meminta seluruh jajaran pengurus untuk memperkuat kelembagaan hingga tingkat bawah melalui penyusunan kepengurusan di tingkat Ranting (Kecamatan).
Langkah ini dilakukan guna mendorong pengembangan serta pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan di daerah.
Dalam arahannya, Katerina Susanti Herman menyampaikan bahwa susunan kepengurusan Ranting dapat disesuaikan dengan posisi yang ada, mulai dari 15 hingga 11 pengurus sesuai nama jabatannya. Sementara untuk posisi Wakil Ketua Umum (WKU), jumlahnya tidak diwajibkan lengkap 11 orang, melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi ketersediaan pengurus di masing-masing kecamatan.
Ditegaskan pula bahwa kepengurusan IWAPI secara khusus hanya diperuntukkan bagi wanita, sesuai dengan prinsip dasar organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia. Adapun susunan Surat Keputusan (SK) dan Program Kerja IWAPI Kabupaten nantinya akan dibagikan sebagai acuan program kerja bagi pengurus Ranting.
Pascapembentukan pengurus Ranting, para Ketua Ranting diharapkan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing. Pendataan ini penting untuk memetakan UMKM skala prioritas yang perlu didorong dan dikembangkan.