Kilasriau.com, MANDAH – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan transparan, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Herman saat mengukuhkan anggota BPD Desa Belaras Barat, Desa Surayya Mandiri, dan Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, untuk masa bakti 2026–2034. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Mandah, Minggu (4/10/2026) siang.
Menurut Bupati, keberadaan BPD bukan sekadar bagian dari struktur pemerintahan desa, tetapi memiliki fungsi penting sebagai mitra kepala desa sekaligus menjalankan peran pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat.
“Pelantikan BPD ini bukan hanya seremonial. BPD adalah mitra kepala desa, sebagai penyeimbang, sebagai pengawas, dan sebagai penampung aspirasi masyarakat. Untuk itu saya harapkan dengan adanya BPD, pemerintahan desa berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati Herman juga meminta anggota BPD yang baru dikukuhkan segera menjalankan tugas dengan membangun komunikasi dan sinergi bersama kepala desa serta seluruh unsur masyarakat.