Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate

Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate

Kilasriau.com, KATEMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kateman. Seorang pria berinisial (GT alias A) (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi dan etomidate.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jl. Lingkar I Gang MTS, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H. sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis etomidate di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Polsek Kateman IPDA Agus Tito Tampubolon, S.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa GT alias Apek berada di dalam rumah kontrakan yang dimaksud. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan sekitar pukul 22.30 WIB dengan disaksikan sejumlah saksi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.