Kilasriau.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mengantisipasi aksi balap liar dan tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan Jl. Terusan Mas hingga Pelabuhan Parit 21.
Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Inhil IPDA Robby Nurdiansyah, S.E., bersama personel Sat Lantas Polres Inhil.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sepanjang Jl. Terusan Mas-Parit 21 untuk memantau situasi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas balap liar maupun lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.