GURU BUKAN SEKADAR DATA

Ketika Hak Guru Berhadapan dengan Panjangnya Proses Validasi

Ketika Hak Guru Berhadapan dengan Panjangnya Proses Validasi
Mukhlisa, S.Pd., Gr. Pendidik dan Sekretaris Bidang Kader IMM Riau

Kilasriau.com — Persoalan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menyoroti satu persoalan penting dalam tata kelola pendidikan: apakah kemajuan sistem administrasi dan digitalisasi benar-benar telah berjalan seiring dengan kepastian pelayanan bagi guru?

Mukhlisa, S.Pd., Gr., pendidik dan aktivis IMM Riau, menilai persoalan TPG tidak semestinya berhenti pada urusan pencairan tunjangan. Di balik validasi, sinkronisasi, dan berbagai status dalam sistem, terdapat hak guru yang membutuhkan kepastian.

Pemerintah mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan 2026, naik 9,8 persen dibandingkan outlook 2025 sebesar Rp690 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk tenaga pendidik dan kependidikan mencapai Rp274,7 triliun, termasuk TPG Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru dan TPG ASN daerah sebesar Rp69 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru.

Pada 2026, mekanisme penyaluran tunjangan guru juga diubah dari sebelumnya tiga bulanan menjadi setiap bulan. Kemendikdasmen menyatakan perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian atas hak guru. Pada Januari–Maret 2026, pemerintah melaporkan telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun aneka tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru ASND.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki mekanisme penyaluran. Namun, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari apa yang tertulis dalam aturan. Ukuran penting lainnya adalah bagaimana kebijakan tersebut bekerja di lapangan.