PLN ULP Tembilahan Bantah Akan Putus Kabel Ilegal Secara Sepihak

PLN ULP Tembilahan Bantah Akan Putus Kabel Ilegal Secara Sepihak
Sumber foto SeribuParitnews.com

Kilasriau.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tembilahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemutusan maupun penurunan kabel yang menumpang di tiang PLN secara sepihak.

Penegasan tersebut disampaikan Manager PLN ULP Tembilahan, Sabur Januardi, menyikapi informasi yang berkembang terkait rencana penertiban kabel-kabel yang dinilai tidak memiliki izin atau menumpang pada infrastruktur milik PLN.

Sabur menjelaskan, kewenangan serta tahapan penertiban kabel tersebut memiliki prosedur yang harus dilalui. Dalam pelaksanaannya, PLN juga akan mengedepankan langkah persuasif sebelum masuk pada tahapan penertiban lebih lanjut.

“Pada prinsipnya, PLN tidak akan melakukan pemutusan atau menurunkan kabel-kabel yang menumpang di tiang PLN secara langsung dan sepihak. Ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui,” tegas Sabur Januardi, Kamis (24/9/26). 

Menurutnya, proses penertiban tersebut berkaitan dengan ranah PLN Icon Plus selaku pihak yang menangani jaringan telekomunikasi/infrastruktur terkait. Tahapan awal dilakukan secara persuasif, termasuk penyegelan ODP (Optical Distribution Point) atau kabel, kemudian dilanjutkan dengan surat teguran serta sosialisasi kepada pihak terkait.