Kilasriau.com — Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kebijakan penertiban kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (25/9/2026) sore.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Tim dari BIK Mabes Polri dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, kepolisian, kehutanan, pemerintah kecamatan dan desa, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Batang Cenaku.
Tim sosialisasi terdiri dari Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H. dan Kombes Pol David Hernedy Tampubolon, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Indragiri Hulu diwakili Staf Ahli I Setda Kabupaten Indragiri Hulu Bakri, S.T., sedangkan Kapolres Indragiri Hulu diwakili Kabag Ops Polres Inhu Kompol Adi Gunawan, S.H., M.H. Turut hadir perwakilan UPT KPH Indragiri, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu, para pejabat utama Polres Inhu, Kapolsek Kelayang, Kapolsek Batang Cenaku, Camat Batang Cenaku, para kepala desa, personel Intelkam, perwakilan KSO Mitra PT Agrinas Palma Nusantara, serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Adi Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi dan sosialisasi mengenai ketentuan penertiban kawasan hutan serta pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.