Rp329 Miliar Pendidikan Tertahan, Kunker DPRD Tetap Jalan: Siapa Mengawal Uang Rakyat?

Rp329 Miliar Pendidikan Tertahan, Kunker DPRD Tetap Jalan: Siapa Mengawal Uang Rakyat?
foto: junaidi affandi, ketua lsm permata kuansing/ist. (doc. kilasriau.com)

KUANSING (KilasRiau.com) — Di sebuah daerah yang berkali-kali berbicara tentang keterbatasan fiskal, ada satu pertanyaan yang rasanya sulit dihindari: ketika uang daerah disebut terbatas, mengapa perdebatan tentang anggaran pendidikan belum tuntas, tetapi perjalanan kerja ke luar daerah tetap berjalan? Jumat (18/9/2026).

Pertanyaan itu mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Pembahasan anggaran Dinas Pendidikan dalam KUA-PPAS APBD 2027 yang disebut mencapai sekitar Rp329 miliar dikabarkan belum rampung dibahas di Komisi I DPRD Kuansing.

Namun pembahasan tersebut disebut terhenti.

Pada saat yang sama, Komisi I DPRD Kuansing disebut melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Di sinilah ironi anggaran mulai terlihat.

Bukan karena kunjungan kerja DPRD otomatis salah. Bukan pula karena anggota dewan tidak boleh mencari referensi ke daerah lain.

Persoalannya jauh lebih mendasar:

Apa urgensinya?

Ketika ratusan miliar rupiah anggaran pendidikan masih membutuhkan pembahasan, publik tentu berhak mengetahui mengapa meja pembahasan ditinggalkan dan perjalanan ke luar daerah justru dilakukan.

Apalagi uang yang digunakan untuk perjalanan tersebut bukan uang pribadi.

Ia berasal dari APBD.

Dan APBD bukan milik pejabat.

APBD adalah uang publik.

 

JUNAIDI: KUNKER JANGAN BERUBAH MENJADI PLESIRAN

Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, melontarkan kritik keras terhadap pola kunjungan kerja legislatif yang menurutnya selama ini belum selalu terlihat menghasilkan perubahan nyata bagi daerah.

Ia tidak mempersoalkan kunker sepanjang kegiatan tersebut benar-benar menghasilkan pengetahuan dan rekomendasi yang kemudian diterapkan di Kuansing.

Tetapi Junaidi mempertanyakan hasil konkretnya.

"Selama ini kunker, apakah ada ilmu yang didapat direalisasikan di daerah kita?" kata Junaidi.

Pertanyaan itu sebenarnya sederhana.

Tetapi justru pertanyaan sederhana sering menjadi sangat mengganggu ketika menyentuh wilayah yang selama ini dianggap rutin.

Sebab sebuah kunjungan kerja semestinya meninggalkan sesuatu.

Bukan sekadar tiket perjalanan.

Bukan sekadar hotel.

Bukan sekadar konsumsi.

Bukan sekadar foto bersama.

Dan bukan sekadar laporan perjalanan.

Harus ada hasil yang bisa dibawa pulang untuk rakyat.

Jika sebuah daerah dikunjungi untuk mempelajari pengelolaan pendidikan, misalnya, maka publik semestinya dapat melihat apa yang dipelajari dan kebijakan apa yang kemudian diadaptasi.

Jika yang dipelajari adalah pengelolaan APBD, maka harus ada rekomendasi.

Jika yang dicari adalah inovasi pelayanan publik, maka harus ada perubahan.

Kalau tidak, pertanyaan Junaidi menjadi relevan untuk dijawab:

Apa sebenarnya yang dibawa pulang selain rombongan?

 

RP329 MILIAR BUKAN UANG RECEH

Angka Rp329 miliar harus dibaca dengan serius.

Itu bukan sekadar angka dalam tabel anggaran.

Di belakangnya ada sekolah.

Ada ruang kelas.

Ada guru.

Ada peserta didik.

Ada sarana dan prasarana.

Ada kebutuhan pendidikan yang setiap tahun terus menunggu penyelesaian.

Karena itu, pembahasan anggaran pendidikan semestinya tidak dilakukan dengan mentalitas "asal selesai".

Setiap program harus diuji.

Setiap kebutuhan harus diprioritaskan.

Setiap belanja harus memiliki dasar.

Dan setiap rupiah harus dapat dijelaskan manfaatnya.

Publik patut mengetahui bagaimana angka sekitar Rp329 miliar itu terbentuk.

Apa saja komponennya?

Program apa yang mendapatkan alokasi terbesar?

Apa indikator keberhasilannya?

Berapa anggaran yang benar-benar masuk ke sekolah?

Berapa untuk peningkatan mutu?

Berapa untuk sarana pendidikan?

Dan berapa yang habis untuk belanja birokrasi?

Pertanyaan semacam ini bukan bentuk permusuhan kepada pemerintah maupun DPRD.

Ini adalah konsekuensi ketika uang rakyat dibelanjakan.

 

KETIKA DAERAH DISEBUT DEFISIT, SETIAP RUPIAH HARUS PUNYA ALASAN

Junaidi juga menyoroti kondisi fiskal Kuansing yang disebut mengalami defisit.

Di tengah situasi seperti itu, menurutnya, belanja daerah seharusnya semakin selektif.

"Apabila kunker dimaksud membuat daerah kita maju, sudah barang tentu kami lebih menganjurkan setiap caturwulan," katanya.

Namun ia menyindir bahwa selama ini hasil kunker dinilai belum tampak dalam pembangunan daerah.

"Namun kenyataan selama ini, hanya menghamburkan uang negara/daerah yang tak berbekas dalam pembangunan. Apalagi kondisi daerah saat ini yang katanya defisit anggaran. Tapi kok malah plesiran," sindir Junaidi.

Istilah "plesiran" tersebut merupakan kritik Junaidi terhadap kegiatan kunker yang menurutnya tidak menunjukkan hasil nyata.

Dan kritik itu seharusnya tidak dibalas dengan emosi.

Balas dengan bukti.

Tunjukkan hasil kunkernya.

Tunjukkan rekomendasinya.

Tunjukkan tindak lanjutnya.

Tunjukkan perubahan kebijakannya.

Dengan begitu, masyarakat dapat menilai sendiri apakah perjalanan tersebut benar-benar memiliki keluaran atau tidak.

 

JANGAN SAMPAI SEKOLAH DIMINTA BERHEMAT, BIROKRASI TETAP BERJALAN

Ada satu paradoks yang patut dicermati.

Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut mengatur keuangan secara ketat.

Di sisi lain, kebutuhan pendidikan terus bertambah.

Sekolah membutuhkan fasilitas.

Guru membutuhkan dukungan.

Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam situasi seperti itu, semua lembaga pengguna APBD semestinya memperlihatkan disiplin anggaran.

Tidak hanya pemerintah daerah.

DPRD juga.

Sebab DPRD bukan berada di luar sistem APBD.

DPRD adalah bagian penting dalam proses penganggaran dan pengawasan.

Karena itu, ketika perjalanan dinas dilakukan, ukuran pertanggungjawabannya harus sama ketatnya dengan belanja pemerintah daerah lainnya.

Pertanyaannya bukan:

"Apakah kunker diperbolehkan?"

Pertanyaannya adalah:

"Apakah kunker itu perlu, berapa biayanya, apa hasilnya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat?"

Itulah pertanyaan yang semestinya dijawab.

 

PEMBAHASAN DIHENTIKAN: SIAPA YANG MENENTUKAN PRIORITAS?

Jika benar pembahasan anggaran Dinas Pendidikan belum selesai kemudian dihentikan, publik juga layak mendapatkan penjelasan mengenai mekanismenya.

Siapa yang memutuskan penghentian?

Apa alasan penghentian?

Apakah ada agenda yang lebih mendesak?

Kapan pembahasan dilanjutkan?

Dan apakah penghentian tersebut berpengaruh terhadap tahapan penyusunan APBD 2027?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif.

Ia merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Di situlah prioritas pembangunan diuji.

Dan di situlah komitmen terhadap pendidikan seharusnya terlihat.

 

JANGAN BIARKAN APBD MENJADI MESIN RUTINITAS

Problem yang lebih besar sebenarnya bukan hanya kunker.

Problemnya adalah ketika perjalanan dinas berubah menjadi rutinitas birokrasi yang sulit diukur manfaatnya.

Setiap tahun berangkat.

Setiap tahun ada laporan.

Setiap tahun ada pertanggungjawaban administrasi.

Tetapi masyarakat kembali bertanya:

Apa yang berubah?

Jika jawabannya tidak jelas, maka kritik publik akan terus muncul.

Karena masyarakat tidak hidup dari laporan perjalanan dinas.

Masyarakat hidup dari jalan yang baik, sekolah yang layak, pelayanan publik yang cepat, ekonomi yang bergerak dan kebijakan yang benar-benar menyelesaikan masalah.

Itulah sebabnya kritik terhadap perjalanan dinas harus ditempatkan dalam konteks yang lebih besar:

bagaimana memastikan APBD menghasilkan manfaat publik sebesar mungkin?

 

DPRD KUANSING DITANTANG MEMBUKA DATA

Kini bola berada di tangan DPRD Kuansing.

Jika kunker tersebut memang memiliki tujuan strategis, buka kepada publik.

Sampaikan daerah tujuan.

Sampaikan agenda.

Sampaikan jumlah peserta.

Sampaikan anggaran.

Sampaikan objek yang dipelajari.

Sampaikan hasilnya.

Dan yang paling penting, tunjukkan apa yang akan diterapkan di Kuansing.

Begitu pula dengan anggaran pendidikan sekitar Rp329 miliar.

Publik berhak mengetahui isi dan prioritasnya.

Jangan sampai angka ratusan miliar hanya menjadi angka yang berputar di ruang rapat, sementara masyarakat tidak pernah benar-benar tahu ke mana uang tersebut diarahkan.

Sebab demokrasi anggaran bukan hanya soal siapa yang berwenang mengetuk palu.

Demokrasi anggaran adalah soal siapa yang berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah setelah palu diketuk.

Dan jika benar pembahasan anggaran pendidikan belum tuntas sementara Komisi I melakukan perjalanan ke luar daerah, maka publik pantas mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana:

Ketika Rp329 miliar untuk pendidikan masih harus dibedah, mengapa yang justru berjalan lebih dahulu adalah perjalanan dinas?

Pertanyaan itu tidak membutuhkan retorika.

Cukup dijawab dengan data.*(ald)