Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Kilasriau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial FA (44) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,24 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket.

Pengungkapan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Jalan Penunjang Parit 3, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Inhil pada Minggu, 13 September 2026. Informasi itu menyebutkan adanya seorang perempuan bernama Fauziah yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Informasi kemudian disampaikan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Selanjutnya, personel diperintahkan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.