Kilasriau.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Seorang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar berinisial IN alias Irwan Nasution (49) berhasil diringkus petugas dengan barang bukti belasan paket sabu dan ganja kering.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H. di bawah arahan instruksi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K.
Kronologis Penangkapan: Berawal dari Laporan Masyarakat Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Menindaklanjuti informasi akurat dari warga, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai," ujar Iptu Rudi Syahputra.
Pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 15.30 WIB, tim di lapangan mendapati seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi. Tanpa buang waktu, petugas langsung mencegat dan mengamankan pengendara tersebut yang mengaku bernama Irwan Nasution, seorang buruh warga Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci.