Warga Keluhkan Perubahan Desil DTSEN, BPS Inhil Buka Mekanisme Pemutakhiran Data

Warga Keluhkan Perubahan Desil DTSEN, BPS Inhil Buka Mekanisme Pemutakhiran Data

Kilasriau.com – Perubahan kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sejumlah warga mengaku masih tergolong kurang mampu secara ekonomi, namun tercatat dalam DTSEN dengan kategori desil di atas 5.

Kondisi tersebut dikeluhkan karena perubahan status desil dapat berpengaruh terhadap penerimaan sejumlah program bantuan pemerintah. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan pendidikan bagi anak melalui Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Persoalan muncul ketika kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dinilai belum berubah secara signifikan, sementara data yang tercatat mengalami perubahan sehingga posisi desil ikut bergeser.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya memiliki kesempatan untuk melakukan pemutakhiran.

Kepala BPS Kabupaten Inhil, Zulyadi, mengatakan pemutakhiran data dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui operator desa, Dinas Sosial, maupun BPS dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.