Kilasriau.com — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara, menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Tembilahan, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan berlangsung di e-Bilik Diskominfops Inhil.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Komisioner KI Provinsi Riau Ahmad Royhan Qodri, bersama staf Hariyanto dan Saipul Abdi.
Dalam pertemuan tersebut, Dhoan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menegaskan pentingnya menyamakan persepsi dan pemahaman teknis terkait keterbukaan informasi publik hingga tingkat PPID Pelaksana. Hal ini penting mengingat dinamika pelayanan informasi di lapangan, termasuk dalam menangani permohonan data dari insan pers, LSM, maupun masyarakat.
“Kita perlu menyamakan pemahaman hingga ke level pelaksana di bawah, termasuk di pemerintahan desa dan sekolah. Sangat penting bagi badan publik untuk dapat membedakan secara tegas mana informasi yang bersifat terbuka untuk umum dan mana informasi yang dikecualikan sesuai standar regulasi,” tegas Dhoan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Inhil siap memfasilitasi sosialisasi dan edukasi berskala besar bersama KI Provinsi Riau. Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan seluruh elemen badan publik di Kabupaten Inhil, meliputi OPD dan pemerintah kabupaten, BUMD, instansi vertikal termasuk KPU dan Bawaslu, organisasi penerima hibah APBD seperti Baznas, MUI dan KONI, serta pemerintah desa dan sekolah.