Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Upaya tersebut dilakukan melalui pembaruan Memorandum of Collaboration (MoC) dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial Malaysia (PERKESO).
Penandatanganan pembaruan kerja sama tersebut dilakukan di Menara PERKESO, Kuala Lumpur, Rabu (9/9/2026) lalu. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi jaminan sosial lintas negara sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja tetap berjalan meski berada di negara penempatan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan kerja sama tersebut membawa semangat 'Melindungi Setiap Insan, Pada Setiap Masa', khususnya bagi PMI yang menghadapi berbagai risiko selama bekerja jauh dari keluarga dan tanah air.
"Pelindungan tidak boleh berhenti ketika pekerja melintasi batas negara. Yang ingin kami bangun bersama adalah perlindungan yang mengikuti pekerja, semakin mudah dipahami, mudah diakses, serta benar-benar dapat dirasakan oleh pekerja dan keluarganya ketika risiko terjadi," ujar Saiful melalui keterangan resmi yang dikutip, Kamis (17/9/2026).
Selain agenda kerja sama dengan PERKESO, lanjut Saiful, rangkaian kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia juga diisi dengan sosialisasi dan dialog bersama PMI. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan penguatan manfaat jaminan sosial, akses layanan, serta pentingnya memastikan keberlanjutan kepesertaan selama bekerja di negara penempatan.