Polisi Gaung Amankan Pelaku Penganiayaan Berat, Korban Dibacok dengan Parang

Polisi Gaung Amankan Pelaku Penganiayaan Berat, Korban Dibacok dengan Parang

Kilasriau.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gaung, Polres Indragiri Hilir, mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial (MA ) (36), warga Desa Belantaraya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial (NIA ) (21) menggunakan parang panjang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di dapur rumah korban di Jalan H. Mansur RT 005 RW 006, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung.

Berdasarkan laporan kepolisian, saat kejadian korban bersama saksi Puspita Sari sedang berada di dapur rumah sambil mencongkel buah pinang. Tiba-tiba pelaku datang dari arah depan rumah sambil membawa sebilah parang panjang bergagang warna hijau.

Pelaku kemudian diduga mengarahkan parang ke bagian perut korban. Korban berusaha menghindar, namun tebasan tersebut mengenai betis kiri hingga mengalami luka robek.