Kilasriau.com, Kempas – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Pekan Tua, Desa Sungai Rabit, Desa Danau Pulai Indah dan Desa Kulim Jaya, Kecamatan Kempas, Senin 14 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pekan Tua tersebut menjadi bagian dari penguatan peran kelembagaan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang melibatkan unsur masyarakat. BPD memiliki posisi strategis dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Herman menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang selaras antara BPD, kepala desa dan seluruh unsur terkait. Kolaborasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“BPD bersama kepala desa dan seluruh unsur di desa harus membangun sinergi yang kuat, termasuk dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla serta memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari program nasional yang harus dilaksanakan secara maksimal,” ujar Herman.
Selain penguatan tata kelola pemerintahan desa, Herman juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memerlukan keterlibatan bersama. Upaya pencegahan dinilai tidak dapat hanya bertumpu pada perangkat daerah tertentu, melainkan membutuhkan kepedulian dan sinergi seluruh elemen hingga tingkat desa agar potensi karhutla dapat ditangani sejak dini.