Kilasriau.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, tim gabungan Polres Inhu bersama Sat Intelkam dan Polhut Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pria tersebut diketahui bernama GN alias Gustua, warga Dusun Dua, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia diamankan pada Rabu, 9/9/ 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH, membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Pengungkapan bermula ketika pihak TNBT pada Kamis, 3/9/ 2026 sekitar pukul 20.00 WIB mendeteksi adanya titik panas atau hotspot melalui aplikasi SIPONGI. Titik panas tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) yang berdekatan dengan kawasan TNBT.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 7/9/ 2026 pihak TNBT mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, keduanya mendapati kebakaran telah meluas.