Kilasriau.com — Carut-marut dan lemahnya tata kelola pasar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selama ini mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Lemahnya pengawasan dan pendataan di masa lalu dinilai menjadi akar penyebab bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta suburnya konflik horizontal di kalangan pedagang.
Namun, langkah berani dan respons cepat yang diambil Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Inhil di bawah kepemimpinan Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, dalam menata relokasi Pasar Jalan Yos Sudarso mendapat apresiasi dari Anggota komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Yusuf Said. SE, secara tegas mengkritisi manajemen perpasaran selama ini yang terkesan melakukan pembiaran, sehingga legalitas pedagang terabaikan tanpa Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sehingga retribusi Daerah tidak terpungut dengaik bahkan yang terpungutpun bahkan tidak tersetorkan.
"Selama ini pengelolaan pasar di Inhil sangat lemah dan terkesan ada pembiaran dari oknum-oknum dinas terdahulu. Akibatnya apa? PAD kita jebol, jadi temuan BPK-RI, dan pedagang kecil tidak mendapat kepastian hukum. Itu kelalaian masa lalu yang tidak boleh diulangi!" tegas Anggota DPRD Inhil tersebut saat diwawancarai media, Kamis (10/09/2026).
Kendati demikian, dirinya merasa bangga dan memberikan apresiasi tinggi atas reformasi total yang sedang digencarkan oleh Kepala DKUPP Inhil saat ini dengan harapan penataan pedagang dapat dilakukan dengan baik, pengunjung juga dapat merasa tenang ketika berbelanja di pasar, selain itu kedepan Yusuf Said berharap semua pasar khususnya dikota Tembilahan seperti pasar Kayu Jati dan Pasar Pagi, umumnya pasar pasar di kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditata dengan baik sebagaimana yang dilakukan di Pasar Yos Sudarso .