Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan

Kilasriau.com – Aktivitas penimbunan di kawasan Stadion Dumai kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal pekerjaan fisik, asal-usul material tanah urug yang digunakan serta legalitas sumber material kini turut dipertanyakan.

Mantan aktivis 98, Erwin Sitompul, S.Pd., mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penelusuran terhadap penggunaan material dalam pembangunan fasilitas publik tersebut.

Menurut Erwin, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan di lokasi proyek. Rantai pasok tanah urug dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari lokasi pengambilan material, legalitas usaha galian, dokumen pengangkutan hingga pihak yang memasok dan menggunakan material tersebut.

“Kalau ada dugaan tanah urug yang digunakan berasal dari sumber yang tidak jelas legalitasnya, jangan hanya melihat tanah itu sudah berada di lokasi stadion. Telusuri dari mana asalnya, siapa yang mengambil, siapa yang mengangkut dan siapa yang memasok. Kalau memang legal, tunjukkan dokumennya kepada publik,” kata Erwin.

Sorotan ini muncul seiring terlihatnya aktivitas penimbunan di bagian samping kawasan Stadion Dumai. Sejumlah alat berat, termasuk excavator dan alat pemadat, masih terlihat menjalankan pekerjaan di lokasi.