Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN

Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN

Kilasriau.com, Bali — Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting bagi daya saing ekonomi Indonesia dan negara-negara ASEAN. Isu tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam seminar regional yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9–10 September 2026.

Seminar regional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada tersebut membahas keterkaitan antara perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan forum tersebut penting untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (9/9/2026).

Menurut Cris, perubahan tuntutan pasar global perlu direspons melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Langkah tersebut diperlukan agar pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok.