PBH Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak: Jangan Biarkan Korban Menunggu Keadilan

PBH Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak: Jangan Biarkan Korban Menunggu Keadilan

Kilasriau.com - Pusat Bantuan Hukum (PBH) mendesak Polresta Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap RAF, anak berusia 7 tahun.

Ketua Tim PBH Robiah, S.H., menilai penanganan perkara tersebut terkesan lamban dan berlarut-larut. Padahal, menurut dia, korban telah memberikan keterangan secara jelas dan terperinci. Keterangan itu juga disebut diperkuat oleh sejumlah anggota keluarga.

Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut melibatkan kakek dan paman korban. Kasus ini terungkap setelah seorang tetangga menyampaikan kondisi korban kepada ayah kandungnya. Sang ayah kemudian menjemput korban untuk mendapatkan perlindungan.

Robiah menegaskan perkara yang melibatkan anak tidak boleh dipandang ringan. Terlebih, anak dinilai memiliki keterbatasan dalam menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Ini anak usia 7 tahun, bukan orang dewasa yang bisa dengan mudah menjelaskan apa yang dia alami. Ketika seorang anak sudah mampu memberikan keterangan secara jelas dan rinci, lalu keterangannya masih terus diragukan, kami mempertanyakan sebenarnya apa lagi yang sedang dicari oleh penyidik?” kata Robiah.