TELUKKUANTAN (KilasRiau.com) — Gemuruh Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah berakhir. Perahu-perahu panjang telah kembali ke kampung. Sorak-sorai tepian pun mulai reda. Selasa (8/9/2026).
Namun, di tengah berakhirnya pesta budaya yang digelar 19–23 Agustus 2026 itu, muncul persoalan lain yang mulai dipertanyakan sejumlah pengurus jalur.
Bantuan pemerintah untuk setiap jalur disebut-sebut belum juga cair.
Informasi mengenai bantuan tersebut sebelumnya telah beredar luas di tengah masyarakat. Setiap jalur disebut akan memperoleh bantuan Rp1 juta dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Rp1 juta dari Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan demikian, setiap jalur peserta disebut berhak mendapatkan bantuan sekitar Rp2 juta.
Masalahnya, sejumlah pengurus jalur mengaku sampai sekarang masih menunggu realisasi bantuan tersebut.
Mereka tidak hanya mempertanyakan nominalnya, tetapi juga meminta kepastian: apakah bantuan tersebut benar-benar akan dicairkan, kapan pencairannya, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan dana itu sampai kepada jalur penerima?
“Kami masih menunggu. Sampai sekarang belum cair. Kami juga bertanya-tanya, kapan sebenarnya bantuan itu dicairkan?” ujar Hendrik alias Ambon, salah seorang pengurus jalur di salah satu desa di Kuansing.
Menurut Hendrik, informasi mengenai adanya bantuan bagi setiap jalur sudah diketahui para pengurus. Karena itu, setelah seluruh rangkaian Pacu Jalur selesai, muncul pertanyaan ketika dana yang disebut sebagai bantuan tersebut belum diterima.
“Kalau memang ada, kami tunggu. Kalau belum cair, apa kendalanya? Kami ingin ada kepastian,” katanya.
Ia bahkan mempertanyakan apakah informasi bantuan tersebut benar-benar merupakan kebijakan yang telah dipersiapkan anggarannya atau hanya sebatas penyampaian yang belum memiliki kepastian realisasi.
“Ini hanya iming-iming saja atau bagaimana?” ujar Hendrik.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena bantuan itu bukan muncul setelah festival selesai. Informasi mengenai dukungan pemerintah terhadap jalur peserta telah disampaikan sebelum maupun selama rangkaian pelaksanaan Pacu Jalur.
Pemkab Kuansing sebelumnya disebut menyiapkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk setiap jalur. Sementara Pemprov Riau juga disebut memberikan dukungan Rp1 juta untuk masing-masing jalur.
Jika seluruhnya direalisasikan, setiap jalur memperoleh Rp2 juta.
Namun, antara pengumuman bantuan dan realisasi bantuan, terdapat satu hal yang tidak boleh hilang: transparansi.
Masyarakat perlu mengetahui apakah dana tersebut telah tersedia dan hanya menunggu mekanisme administrasi, atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan pencairan belum dilakukan.
Sebab, ketika pemerintah menyampaikan sebuah angka bantuan kepada publik, angka tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari ekspektasi masyarakat.
Apalagi pengurus jalur telah menjalankan kewajibannya mengikuti agenda Pacu Jalur.
Festival selesai.
Pertandingan selesai.
Jalur telah bertanding.
Kini pertanyaan berpindah kepada pemerintah:
Kapan uangnya?
Pacu Jalur bukan kegiatan yang lahir dari pemerintah semata.
Tradisi tersebut hidup karena masyarakat.
Satu jalur bisa melibatkan banyak orang. Ada pengurus, anak pacu, pelatih, pemuda, tokoh masyarakat dan warga yang bergotong royong mempersiapkan jalur hingga turun ke arena.
Biaya yang dikeluarkan masyarakat pun tidak berhenti pada pembuatan jalur.
Ada kebutuhan latihan, konsumsi, transportasi, perlengkapan, perawatan dan berbagai kebutuhan lain yang harus ditanggung secara bersama-sama.
Karena itu, ketika pemerintah menyampaikan adanya bantuan, masyarakat tentu berharap bantuan tersebut benar-benar dapat diterima.
Bukan sekadar menjadi angka dalam pidato atau pemberitaan.
Jika bantuan memang belum dapat dicairkan, pemerintah semestinya memberikan penjelasan secara terbuka.
Apa kendalanya?
Apakah persyaratan administrasi belum lengkap?
Apakah masih menunggu proses penganggaran?
Apakah mekanisme penyaluran berubah?
Atau memang terdapat persoalan lain?
Semua pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab tanpa harus membuat pengurus jalur menebak-nebak.
Bagi sebagian kalangan, Rp2 juta per jalur mungkin dianggap bukan angka besar dibandingkan keseluruhan anggaran penyelenggaraan sebuah festival.
Namun, persoalannya bukan semata-mata tentang besar kecilnya nominal.
Ini tentang kepercayaan.
Ketika pemerintah mengatakan ada bantuan, masyarakat percaya.
Ketika pemerintah menyebut jumlahnya, masyarakat mencatat.
Ketika pemerintah menjanjikan pencairan, pengurus jalur menunggu.
Jika kemudian pencairan tidak jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya Rp2 juta.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Karena itu, pemerintah tidak seharusnya membiarkan isu ini berkembang liar.
Cukup berikan penjelasan.
Kalau sudah cair, sampaikan.
Kalau belum cair, jelaskan penyebabnya.
Kalau masih diproses, sampaikan tahapan dan target waktunya.
Kalau terdapat persyaratan yang belum dipenuhi oleh pengurus jalur, buka secara terang persyaratan tersebut.
Transparansi justru akan mengakhiri polemik.
Festival Pacu Jalur mungkin selesai pada 23 Agustus 2026.
Tetapi pertanggungjawaban anggaran tidak selesai bersama berakhirnya perlombaan.
Setiap rupiah yang bersumber dari pemerintah harus dapat dijelaskan penggunaannya dan setiap bantuan yang diumumkan kepada masyarakat harus memiliki kepastian realisasi.
Inilah yang menjadi penting untuk diperhatikan pemerintah daerah.
Sebab belakangan ini sejumlah persoalan terkait pembiayaan Pacu Jalur juga menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penerimaan daerah, pungutan lapak dan parkir, hingga berbagai persoalan honorarium dan bantuan yang dipertanyakan.
Dalam konteks tersebut, isu bantuan Rp2 juta per jalur kembali menambah daftar pertanyaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran kegiatan budaya terbesar di Kuansing itu.
Masyarakat tentu tidak meminta sesuatu yang berada di luar komitmen pemerintah.
Mereka hanya ingin mengetahui apakah apa yang telah disampaikan pemerintah benar-benar direalisasikan.
Hendrik alias Ambon menegaskan, pengurus jalur pada dasarnya hanya membutuhkan kepastian.
Jika bantuan tersebut memang ada, mereka akan menunggu prosesnya.
Namun, menurutnya, jangan sampai pengurus jalur hanya menerima informasi tanpa mengetahui kapan realisasinya.
“Kami bukan mempersoalkan besar kecilnya. Yang kami pertanyakan kepastian. Kalau memang ada, kapan cair?” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan yang mulai muncul di tingkat bawah.
Dan keresahan seperti ini sebenarnya sederhana untuk diselesaikan.
Pemerintah hanya perlu membuka informasi.
Berapa jumlah jalur yang menjadi penerima?
Berapa total anggaran yang disiapkan?
Dari mana sumber anggarannya?
Sudah berapa yang dicairkan?
Berapa yang belum?
Apa kendalanya?
Dan kapan seluruhnya ditargetkan selesai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan uang negara.
Pacu Jalur seharusnya meninggalkan cerita tentang kebanggaan, prestasi dan persatuan masyarakat.
Bukan meninggalkan pertanyaan tentang bantuan yang belum jelas.
Pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mengakhiri polemik tersebut dengan memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada para pengurus jalur.
Sebab semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar ruang bagi spekulasi.
Dan ketika masyarakat mulai bertanya, “Ini bantuan benar-benar ada atau hanya iming-iming?”, maka pemerintah seharusnya segera menjawabnya dengan data, bukan sekadar pernyataan normatif.
Pada akhirnya, persoalannya sederhana.
Rp2 juta per jalur itu sudah cair atau baru janji?
Para pengurus jalur menunggu jawaban.
Dan publik berhak mengetahui kepastiannya.*(ald)