Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta

Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta

Kilasriau.com, BATU AMPAR — Ahli waris dari salah satu almarhum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Ampar resmi menerima manfaat santunan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan secara simbolis ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi jajaran pelaksana hingga lembaga pemerintahan di tingkat desa yang memiliki risiko pekerjaan saat mengabdi kepada masyarakat.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Wahyu Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh anggota BPD sejatinya sudah seharusnya terlindungi dalam program ini. Apalagi, skema perlindungan untuk seluruh BPD di 197 desa sebenarnya telah masuk dan dialokasikan dalam Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kehadiran program jaminan sosial ini dirancang guna memberikan kepastian serta perlindungan finansial bagi jajaran aparatur desa beserta keluarga mereka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, Wahyu mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan saat ini masih jauh dari target penuh. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat sekitar 70% desa yang belum mendaftarkan jajaran BPD-nya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini sangat disayangkan karena jika ada anggota BPD yang belum terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka secara otomatis pihak keluarga atau ahli waris tidak berhak mendapatkan santunan apapun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Wahyu Wibowo memberikan imbauan tegas kepada seluruh pemerintah desa yang belum mendaftarkan jajaran BPD-nya agar segera melakukan proses pendaftaran. Pihak desa diminta untuk memanfaatkan alokasi anggaran APBDes yang telah disiapkan demi rutin membayarkan iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugasnya dengan merasa aman dan tenang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Batu Ampar menyampaikan rasa syukur dan lega atas langkah antisipatif yang telah diambil oleh pemerintah desanya. Ia mengakui bahwa pihak desa tidak memiliki alokasi anggaran mandiri untuk memberikan bantuan atau santunan berupa uang duka kepada perangkat maupun lembaga desa yang meninggal dunia. Menurutnya, mengikutkan anggota BPD ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan cara terbaik dan paling tepat bagi pemerintah untuk hadir melindungi warganya dari berbagai risiko sosial, baik kecelakaan kerja maupun kematian.