Desil Warga Bisa Berubah dari 4 ke 9, BPS Inhil: Bukan Diubah, Data yang Diperbarui

Desil Warga Bisa Berubah dari 4 ke 9, BPS Inhil: Bukan Diubah, Data yang Diperbarui
Ilustrasi

Kilasriau.com — Perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Pasalnya, perubahan posisi desil dapat berdampak terhadap akses warga terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program pendidikan.

Kepala BPS Kabupaten Inhil, Zulyadi, menegaskan perubahan desil bukan dilakukan secara manual oleh petugas, melainkan merupakan hasil penghitungan sistem berdasarkan data sosial ekonomi yang terus diperbarui.

Hal tersebut disampaikan Zulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa desil bukan angka yang dapat diubah secara langsung oleh petugas. Apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data untuk kemudian dihitung kembali oleh sistem.

“Bukan mengubah desilnya. Data yang diperbarui. Setelah data diperbarui, sistem yang akan menghitung kembali posisi desilnya,” jelas Zulyadi.