Kilasriau.com — 4 September 2026. Sistem pelayanan nasabah di BSI KCP Tembilahan menjadi sorotan setelah muncul keluhan masyarakat terkait pembatasan antrean bagi nasabah yang hendak mendapatkan pelayanan secara langsung di kantor cabang.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari manajemen BSI KCP Tembilahan. Pasalnya, pembatasan antrean berpotensi menyulitkan masyarakat yang telah datang ke kantor bank dengan berbagai kebutuhan administrasi yang tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui layanan digital.
Sekretaris Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), M. Thahir, S.E., meminta BSI KCP Tembilahan tidak menganggap persoalan antrean tersebut sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, apabila pembatasan antrean memang dilakukan karena keterbatasan petugas, tingginya volume nasabah, atau pertimbangan teknis lainnya, pihak bank harus memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
“Kami meminta BSI KCP Tembilahan melakukan evaluasi secara serius terhadap sistem pelayanan nasabah. Kalau memang ada alasan teknis sehingga antrean harus dibatasi, jelaskan kepada masyarakat secara terbuka. Jangan sampai masyarakat sudah datang, tetapi tidak mendapatkan pelayanan karena kuota antrean sudah habis,” ujar M. Thahir, S.E.