Kilasriau.com, BPJSTK RENGAT — Persoalan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum tuntas menjadi perhatian dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Iuran Pemerintah Desa dan BPD yang Belum Tuntas Tahun 2025, yang digelar pada 31 Agustus 2026 di Aula Kantor Camat Kuantan Singingi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi, serta para Kepala Desa dan Bendahara Desa sebagai peserta kegiatan.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tetap berjalan secara optimal.
Bagi pemerintah desa, ketepatan pembayaran iuran bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan perlindungan bagi pekerja yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi R Argo Sulistiyarto mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi terhadap pembayaran iuran yang masih belum tuntas.