HUT Kejaksaan ke-81, Ketum HMI Tembilahan : Jangan Sampai Tua, tetapi Tak Kunjung Dewasa

HUT Kejaksaan ke-81, Ketum HMI Tembilahan : Jangan Sampai Tua, tetapi Tak Kunjung Dewasa
Muhammad Yusuf, Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan

Kilasriau.com - Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81 semestinya tidak hanya dirayakan melalui seremoni, ucapan selamat, dan berbagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, hari lahir harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik secara personal maupun struktural kelembagaan.

Sebab, institusi penegak hukum tidak cukup hanya berbicara tentang kewenangan. Ia juga harus berbicara tentang integritas, akuntabilitas, keteladanan, dan kepercayaan publik.

Beberapa waktu lalu, publik kembali dikejutkan oleh perkara korupsi yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan. Tentu, perkara tersebut harus dilihat secara objektif berdasarkan proses hukum yang berlaku. Namun, secara kelembagaan, peristiwa semacam ini semestinya tidak berhenti pada persoalan personal semata.

Pertanyaan yang lebih besar harus diajukan: apakah persoalan tersebut benar-benar hanya persoalan individu, atau terdapat celah secara struktural yang memungkinkan penyimpangan terjadi?

Jika kita hanya menghukum orangnya tanpa mengevaluasi sistemnya, maka kita mungkin sedang menyelesaikan satu kasus, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalannya.