Kilasriau.com – Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Penertiban dilakukan personel Polsek Singingi Hilir pada Selasa (1/9/2026) sore. Petugas mendatangi lokasi setelah muncul informasi mengenai aktivitas PETI yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan aktivitas maupun sarana yang digunakan untuk PETI.
“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.
Saat petugas tiba sekitar pukul 16.00 WIB, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.