Kilasriau.com, ROKAN HULU — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 006 Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Rokan Hulu (AMPPR).
Aliansi tersebut menilai penggunaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut perlu dibuka dan diperiksa secara menyeluruh, menyusul adanya informasi dan laporan yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
AMPPR mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS SDN 006 Rokan IV Koto untuk periode 2019 hingga 2026.
Koordinator Lapangan AMPPR, Andi Fernando S., mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan turun melakukan aksi untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Menurut Andi, persoalan Dana BOS tidak semestinya hanya dilihat dari kelengkapan administrasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah setiap anggaran yang tercantum dalam perencanaan benar-benar direalisasikan, sesuai peruntukan, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.