Kilasriau.com, BANGKINANG — Kepolisian Resor (Polres) Kampar mengungkap sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 17 hektare lahan terbakar. Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kampar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata dan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Kapolres Kampar mengatakan, dalam tiga bulan terakhir pada 2026, pihaknya telah mengamankan empat pelaku terkait kasus pembakaran lahan dan hutan, khususnya di wilayah Kecamatan Tambang.
"Akibatnya 17 hektare lahan terbakar dan empat pelaku berhasil kita amankan. Dampaknya memang sangat merugikan dan dirasakan masyarakat Pekanbaru, termasuk fasilitas umum seperti bandara," kata Boby.