Kilasriau.com – Polemik terkait keberadaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Barembang kembali mencuat. Kapal yang sebelumnya diharapkan membuka akses transportasi laut dari Tembilahan menuju Batam tersebut kini berhadapan dengan persoalan administratif dan rencana pengembalian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Informasi mengenai rencana penarikan atau pengembalian KMP Barembang sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan penelusuran media ini, persoalan tersebut kini mendapat penguatan dari adanya surat resmi Dinas Perhubungan Provinsi Riau kepada pihak operator, PT Ganda Perkasa Samudera.
Surat Dinas Perhubungan Provinsi Riau tertanggal 18 Agustus 2026, bernomor B/000.2.3.2/1858/DPHB/2026, secara jelas mencantumkan perihal “Pengembalian KMP Barembang” dan ditujukan kepada Direktur Utama PT Ganda Perkasa Samudera di Tembilahan.
Dalam surat tersebut, Dishub Provinsi Riau meminta pihak operator melakukan penyerahan KMP Barembang kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Bahkan, lokasi serah terima kapal juga disebutkan secara spesifik, yakni sesuai lokasi serah terima awal di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kota Dumai.